Saudara-saudari terkasih!
Pada 19 Maret 2016, Paus Fransiskus menyampaikan kepada Gereja universal sebuah pesan penuh harapan tentang cinta dalam perkawinan dan keluarga, yaitu Seruan Apostolik Amoris Laetitia. Dokumen ini merupakan hasil dari tiga tahun proses penegasan sinodal yang didukung oleh Tahun Suci Kerahiman Ilahi. Dalam peringatan sepuluh tahun ini, kita ingin bersyukur kepada Tuhan atas dorongan yang telah diberikan bagi studi dan pembaruan pastoral Gereja. Kita juga memohon kepada-Nya keberanian untuk terus melanjutkan perjalanan ini, dengan selalu menerima kembali Injil dan dengan sukacita mewartakannya kepada semua orang.
Seperti diajarkan oleh Konsili Vatikan II, keluarga adalah “dasar masyarakat”,[1] anugerah Allah, dan “tempat pendidikan kemanusiaan yang semakin kaya”.[2] Melalui Sakramen Perkawinan, pasangan suami-istri Kristen membentuk semacam “Gereja rumah tangga”,[3] yang memiliki peran sangat penting dalam pendidikan dan pewarisan iman. Mengikuti dorongan Konsili, dua Surat Apostolik, yaitu Familiaris Consortio yang diterbitkan oleh Santo Yohanes Paulus II pada tahun 1981 dan Amoris Laetitia (AL), sama-sama mendorong komitmen ajaran dan pelayanan pastoral Gereja dalam mendampingi kaum muda, pasangan suami-istri, dan keluarga.
Dengan menyadari adanya “perubahan antropologis-budaya” (AL, 32), yang semakin tampak selama tiga puluh lima tahun terakhir, Paus Fransiskus ingin melibatkan Gereja secara lebih mendalam dalam perjalanan penegasan sinodal. Dalam pidatonya pada 17 Oktober 2015, yang disampaikan pada Sidang Umum Biasa ke-14 Sinode Para Uskup tentang keluarga, ia mengajak seluruh umat Allah untuk “saling mendengarkan”, yakni semuanya mendengarkan Roh Kudus, “Roh Kebenaran” (Yoh 14:17), agar mengetahui apa yang Ia “katakan kepada Gereja-gereja” (Ap 2:7). Ia menegaskan bahwa kita tidak mungkin berbicara tentang keluarga tanpa melibatkan keluarga-keluarga itu sendiri, dengan mendengarkan kegembiraan dan harapan mereka, serta kesedihan dan kecemasan mereka.[4]
Dengan mengambil buah dari proses penegasan sinodal itu, Amoris Laetitia memberikan ajaran berharga yang masih perlu terus kita dalami sampai hari ini. Dokumen ini menegaskan harapan alkitabiah akan kehadiran Allah yang penuh kasih dan belas kasih, yang memungkinkan kita menjalani “kisah-kisah cinta” bahkan ketika menghadapi “krisis keluarga” (AL, 8). Dokumen ini juga mengajak kita untuk memakai “cara pandang Yesus” (AL, 60) dan tanpa lelah mendorong “pertumbuhan, penguatan, dan pendalaman cinta perkawinan dan keluarga” (AL, 89). Selain itu, ditegaskan pula bahwa cinta dalam pernikahan “selalu memberi kehidupan” (AL, 165), dan justru nyata dalam bentuknya yang “terbatas dan duniawi” (AL, 113), sebagaimana diajarkan oleh misteri Inkarnasi.
Paus Fransiskus juga menegaskan “perlunya mengembangkan jalan-jalan pastoral yang baru” (AL, 199) dan “memperkuat pendidikan anak-anak” (AL, bab VII). Ia mengajak Gereja untuk “mendampingi, membedakan, dan mengintegrasikan kelemahan” (AL, bab VIII), melampaui pemahaman yang sempit tentang norma, serta mendorong “spiritualitas yang lahir dari kehidupan keluarga” (AL, 313).
Seperti yang pernah saya sampaikan kepada para pemuda yang berkumpul di Tor Vergata dalam Jubileum Harapan, “kelemahan […] adalah bagian dari keajaiban yang kita miliki”: kita tidak diciptakan “untuk hidup dalam keadaan di mana segala sesuatu sudah pasti dan tidak berubah, melainkan untuk hidup yang terus diperbarui dalam pemberian diri dan cinta”.[5] Karena itu, untuk menjalankan misi mewartakan Injil keluarga kepada generasi muda, kita harus belajar menggambarkan keindahan panggilan perkawinan justru dengan mengakui adanya kelemahan. Dengan begitu, akan tumbuh “kepercayaan pada rahmat” (AL, 36) dan kerinduan Kristiani akan kekudusan. Kita juga harus mendukung keluarga-keluarga, terutama mereka yang menderita karena berbagai bentuk kemiskinan dan kekerasan yang ada dalam masyarakat masa kini.
Marilah kita bersyukur kepada Tuhan atas keluarga-keluarga yang, meskipun menghadapi kesulitan dan tantangan, tetap menghayati “spiritualitas cinta keluarga […] yang terdiri dari ribuan tindakan nyata dan konkret” (AL, 315). Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para Gembala, para pelayan pastoral, asosiasi umat beriman, dan gerakan-gerakan gerejawi yang terlibat dalam pelayanan pastoral keluarga.
Zaman kita ditandai oleh perubahan yang sangat cepat. Bahkan lebih dari sepuluh tahun yang lalu, keadaan ini sudah menuntut perhatian pastoral yang khusus bagi keluarga, yang oleh Tuhan dipercayai tugas untuk ikut ambil bagian dalam misi Gereja, yaitu mewartakan dan memberi kesaksian tentang Injil.[6] Memang, ada tempat dan situasi di mana Gereja “tidak dapat menjadi garam dunia”[7] kecuali melalui kaum awam, dan secara khusus melalui keluarga. Oleh sebab itu, komitmen Gereja di bidang ini perlu diperbarui dan diperdalam, supaya mereka yang dipanggil Tuhan ke dalam perkawinan dan keluarga dapat hidup dalam cinta perkawinan mereka di dalam Kristus, dan supaya kaum muda tertarik pada kekuatan panggilan perkawinan di dalam Gereja.
Dengan menyadari perubahan-perubahan yang terus memengaruhi keluarga, saya memutuskan untuk mengundang para Ketua Konferensi Waligereja di seluruh dunia pada bulan Oktober 2026, agar dalam suasana saling mendengarkan mereka menjalani proses penegasan sinodal mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mewartakan Injil kepada keluarga-keluarga masa kini, berdasarkan Amoris Laetitia dan dengan memperhatikan apa yang sedang dilakukan di Gereja-Gereja lokal.
Saya mempercayakan perjalanan ini kepada perantaraan Santo Yusuf, pelindung Keluarga Kudus Nazaret.
Vatikan, 19 Maret 2026, Hari Raya Santo Yusuf
LEO XIV
[1]
[2]
[3]
[4]
[5]
[6]
[7]
Konsili Ekumenis Vatikan II, Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes, 52.
Ibid.
Ibid., Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, 11.
Fransiskus, Pidato pada peringatan ke-50 pendirian Sinode Para Uskup (17 Oktober 2015).
Homili dalam Misa untuk Yubileum Orang Muda (3 Agustus 2025).
Lihat Seruan Apostolik Familiaris Consortio (22 November 1981), 17.
Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatis Lumen Gentium, 33.
Sumber : Konferensi Waligereja Indonesia










